Rabu, Maret 30, 2011

1.143 Unggas Dimusnahkan di Jakut

JAKARTA, M86 - Meski saat ini tidak lagi ditemukan kasus flu burung, namun hal itu tidak lantas membuat Pemkot Administrasi Jakarta Utara berdiam diri dalam menjaga wilayahnya dari ancaman penyakit flu burung.

Buktinya, Pemkot Jakarta Utara saat ini gencar melakukan pengawasan hewan ternak untuk mengantisipasi flu burung dan mewabahnya penyakit rabies. Ya, setelah merazia hewan peliharaan di enam kecamatan di wilayahnya, kali ini Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara berhasil memusnahkan sebanyak 1.143 unggas yang kebanyakan didapat dari kawasan Cilincing dan Muarakarang, Penjaringan, Rabu (30/3).

“Sesuai Perda No 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di wilayah DKI Jakarta, tidak boleh ada unggas yang berkeliaran di wilayah pemukiman warga,” ujar M Nasir, Kasie Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, Rabu (30/3).

Dijelaskan Nasir, dalam razia yang dilakukan, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 3.592 ekor unggas seperti ayam, burung dara, itik dan entog. Dari jumlah itu, sebanyak 1.143 ekor unggas berhasil dimusnahkan dengan cara disemblih, 163 ayam dan burung diungsikan ke daerah Bekasi dan Tangerang dan sisanya sebanyak 2.286 ekor unggas dijual. “Semua unggas yang dimusnahkan atas persetujuan pemilik. Sementara yang diungsikan dikarenakan harga unggas itu cukup mahal,” kata Nasir.

Kebanyakan para pemilik unggas itu merupakan warga yang bermukim di daerah perbatasan antara Jakarta Utara dengan Tangerang dan Bekasi seperti di Kecamatan Cilincing dan Penjaringan. “Razia unggas ini akan terus kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular yang berasal dari hewan peliharaan serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman,” tandasnya. (jek/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails