Kamis, Desember 09, 2010

Triwulan, Sudin Jakut Tindak 300 Truk Trailer Bermasalah

JAKARTA, MP - Dalam kurun waktu triwulan sejak Oktober 2010 lalu, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara telah menindak sedikitnya 300 truk trailer bermasalah yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara. Para pengendara yang terjaring razia kemudian dikenakan sanksi tilang dan stop operasi alias dikandangkan petugas.

"Kami sedang giat melakukan razia terhadap kendaraan berat jenis trailer yang tak layak jalan. Dalam sehari rata-rata ada 25 trailer yang berhasil ditindak, razia dilakukan setiap minggu dalam sebulan sehingga dalam triwulan ini sedikitnya 300 truk trailer sudah kami tindak karena melanggar atau bermasalah," kata Syamsul Mirwan, Kasie Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Kamis (9/12) di kantornya.

Ia menerangkan, pihaknya menggelar razia kendaraan berat truk trailer yang sudah tak layak jalan itu untuk menjamin kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lainnya. "Pasalnya, tidak sedikit truk trailer yang bermasalah selain kelayakan kendaraan dan administrasi. Banyak juga spek gandeng trailer yang dibawa tak sesuai dengan ketentuan berlaku. Dan akibatnya laju kendaraan lamban membuat kemacetan malah bisa menimbulkan kecelakaan lalu-lintas," terang Syamsul.

Untuk itu diakuinya, setiap minggu digelar razia khusus kendaraan berat maupun kendaraan jenis lainnya yang melanggar Undang - undang lalu-lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 dengan mengerahkan 20 petugas Sudin Perhubungan Jakarta Utara yang diperbantukan 10 petugas Polres Jakarta Utara dan 5 petugas Subgar TNI-AD. Untuk kali ini saja, Kamis (9/12) pihaknya berhasil menjaring 41 kendaraan bermasalah yang terdiri dari taxi (1), mikrolet (24), kwk (4), bus (1), mb (1), truck (3) dan trailer (7). Kegiatan razia kendaraan tak layak jalan itu dilaksanakan di Jalan Manggadua, Pademangan, Jakarta Utara.

"Mereka yang ditilang langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan dan harus mengikuti sidang. Sedangkan bagi pengemudi yang kendaraannya dikandangkan, kami mewajibkan mereka membuat surat pernyataan untuk menyanggupi melengkapi kelaikan jalan pada kendaraannya," katanya.

Ke depan, dikatakan Syamsul, pihaknya akan terus menggelar razia serupa di sejumlah titik yang ditenggarai menjadi titik kemacetan atau lokasi yang kerap dijadikan tempat ngetem angkutan umum. “Tentu saja kami akan memperluas kegiatan razia, khususnya di wilayah Jakarta Utara,” tegas Syamsul. (jack)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails