Selasa, Februari 09, 2010

Tiga Pasien Jamkesmas di RSUD Koja Dipaksa Beli Obat

JAKARTA, MP - Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) sepertinya tidak menjamin setiap pasien bisa berobat gratis di RSUD Koja, Jakarta Utara. Hal itulah yang dialami tiga pasien kurang mampu saat berobat di rumah sakit tersebut.

Ujang Efendi (56 ), satu dari tiga pasien yang mengalami nasib naas itu, kini tidak berani kembali berobat ke RSUD Koja. Sebab ia dipaksa menebus obat untuk penyakit jantungnya seharga Rp 150 ribu di apotek yang berada di luar rumah sakit. Padahal, ia telah memiliki kartu Jamkesmas dan surat pengantar dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Sebenarnya, saya masih harus berobat. Tapi mau gimana lagi katanya pemerintah mau membantu masyarakat tidak mampu. Namun nyatanya, saya tetap harus membeli obat dengan harga segitu," kata Ujang yang hanya bisa terbaring lemah di tempat tidurnya di rumah kontrakannya di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara, Selasa (9/2). Saat terakhir berobat ke dokter spesialis jantung RSUD Koja pada Desember 2009 silam, kakek tiga cucu yang bekerja sebagai tukang sapu di sebuah depo kontainer, hanya diberi resep untuk lima hari.

“Saya telah membeli obat seperti yang tertulis di resep itu, namun tidak ada perubahan. Kadang kala saya mengalami sakit di bagian dada. Sehingga saya kembali berobat satu bulan kemudian,” katanya. Namun penyakitnya itu tak kunjung sembuh. Bahkan kaki kanannya mengalami pembengkakan sehingga aktivitasnya terganggu.

Sulasmi (53), istri Ujang, ikut mengeluhkan soal mahalnya obat yang harus ditebus ke dokter yang memeriksa suaminya. "Dokter malah menyuruh suami saya berobat ke puskesmas," ujar tukang mencuci pakaian berpenghasilan Rp 200 ribu per bulan ini.

Saat membawa suaminya ke puskesmas dengan harapan mendapatkan obat jantung gratis, Sulasmi justru dimarahi dokter di puskesmas. "Kalau penyakit jantung, di sini tidak tersedia obatnya," katanya, menirukan ucapan dokter puskesmas.

Nasib serupa juga dialami pasien penyakit jantung bernama Tohar Situmorang (46) dan Rusti (66). Bapak tiga anak dan janda ini dipaksa menebus empat macam obat di apotek yang berada di luar RSUD Koja. "Harga empat macam obat tersebut bisa mencapai Rp 120 ribu per hari," ujar Tohar.

Keduanya juga pernah menyampaikan keluhan kepada dokter jantung yang memeriksanya, sekaligus memohon agar diberikan resep untuk satu bulan. Namun dokter tersebut mengatakan hal itu tidak bisa. Bahkan keduanya diminta oleh dokter tersebut ke puskesmas, seperti dialami Ujang sebelumnya. Akibat ulah dokter yang belum diketahui identitasnya itu, mereka kini enggan berobat ke RSUD Koja. Alasannya karena trauma dimarahi.

Ketua Tim Pelaksana Jamkesmas Kementerian Kesehatan, Usman Sumantri, mengatakan, tindakan RSUD Koja tersebut tidak dibenarkan. "Pemegang Kartu Jamkesmas tidak boleh mengeluarkan uang sepeserpun untuk berobat dan membeli obat. Semua biaya sudah dijamin pemerintah," kata Usman, saat dihubungi melalui telepon.

Juru bicara RSUD Koja, Caroline Kawinda, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. "Wah, saya belum dengar informasi itu. Nanti akan saya cek," ujar Caroline melalui pesan singkatnya. Ironisnya, Caroline malah meminta data-data ketiga pasien tersebut. Ia akan mencari rekam medisnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails