Selasa, November 24, 2009

Ada Penyimpangan PPMK, Warga Sunter Agung Resah

JAKARTA, MP - Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) di Jakarta Utara (Jakut), ternyata masih menyisakan masalah. Dugaan adanya penyimpangan dana bergulir masih saja terdengar.

Contohnya, seperti yang terjadi di kawasan elit Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Sejumlah tokoh masyarakat setempat, mendesak praktek tak terpuji tersebut dituntaskan. Hal tersebut diungkapkan warga usai gelar kasus dugaan penyimpangan dana PPMK, antara tokoh masyarakat, dewan kelurahan (dekel) dan Lurah Sunter Agung, Selasa (24/11) sore.

"Kami menemukan ada suami istri yang tidak pernah merasa meminjam uang PPMK senilai Rp 5 juta. Serta ada dua orang yang identitasnya tidak dikenal, tetapi mendapat pinjaman," ujar Sutjiadi Lukas, salah seorang warga Kelurahan Sunter Agung.

Sutjiadi menambahkan, mengetahui dugaan penyimpangan setelah datang surat teguran. Yakni dari dekel Sunter Agung. Bahwa suami istri tersebut mempunyai tunggakan hutang. Sedangkan warga yang tidak dikenal mendapat pinjaman karena diduga ada pemalsuan data dan stempel RT. "Dugaan penyimpangan penyaluran dana PPMK ini diduga dilakukan oknum dekel," ujarnya.

"Ini sepertinya bukan yang pertama, setelah kami selidiki lagi masih ada dugaan penyimpangan lainnya. Ini kalau mau diusut tuntas bisa lebih, mengingat dana PPMK untuk kelurahan jumlahnya cukup besar," imbuh Sutiadi.

Selain itu, dia juga meminta lurah ikut bertanggungjawab terhadap kekisruhan penyaluran dana PPMK. "Lurah harusnya mengawasi jangan sampai ada penyimpangan," pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Sunter, Agung Doni Sholeh mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan tokoh masyarakat dan dekel untuk menyelesaikan kekisruhan tersebut. Pihaknya tidak ingin kasus ini melebar keluar.

"Kita mau diselesaikan secara musyawarah permasalahan itu. Cukup sampai disini saja," ujarnya saat ditemui usai gelar kasus. Doni menambahkan, di kelurahannya rata-rata yang tinggal adalah menengah ke atas. Bahkan walikota Jakut juga tinggal di sana.

"Permasalahan yang memuncak ini antara dekel dan warga. Jadi kita coba selesaikan secara baik-baik" pungkasnya.

Untuk diketahui, PPMK di Jakut, berdasarkan hasil audit dana bina ekonomi PPMK 2001-2007, kebanyakan dana tidak sehat. Alias tidak kembali, entah itu bangkrut, pindah alamat , enggan mengembalikan dan sebagainya. Dari dana awal Rp 64.579.527.991 yang dikucurkan, dana sehat hanya Rp 22.319.930.007.
Sedangkan dana tidak sehat mencapai Rp 42.807.851.085. Ironisnya jumlah dana tidak sehat itu kebanyakan disumbang karena warga enggan mengembalikan. Besarnya mencapai Rp 28.435.536.373.

Adapun penyelesaian dana tidak sehat, untuk yang enggan mengembalikan misalnya, ditempuh prosedur kerja. Diantaranya diminta pengembalian tunai, menyerahkan barang jaminan, mencicil dengan membuat surat pernyataan. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails