JAKARTA, MP - Kamar dagang Industri (Kadin), DKI Jakarta membentuk lembaga Monitoring Asistensi dan Evaluasi (MAE), untuk wilayah Jakarta Utara. Dibentuknya lembaga MAE itu bekerjasama dengan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono dan jajarannya Senin (7/9) telah bertemu dengan anggota Kadin. MAE itu tujuannya untuk memonitoring terhadap pelaksanaan lelang barang maupun jasa dilingkungan Pemkot DKI Jakarta.
Menurut Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin DKI, lembaga MAE berfungsi menjalankan Kepres 80 tahun 2003. Selain itu juga untuk melakukan meningkatkan pemahaman terhadap Kepres tersebut.
Selain itu juga, selama ini banyak sertifikat badan usaha yang akhir-akhir ini dipalsukan.
"Dengan adanya pengawasan ini nantinya diharapkan proses lelang sesuai dengan aturannya," ujar Sarman.
Sarman juga menambahkan, jika nanti ada anggota Kadin yang melakukan pelanggaran akan diberikan sangksi.
"Banyak temuan dalam panitia lelang yang menyimpang nantinya akan dilaporkan ke Gubernur," ujar Sarman.
Untuk itu Kadin akan melakukan kerjasama dengan Komisi pengawas dan persaingan usaha (KPPU). (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar