Kamis, Juli 16, 2009

Sudin Perhubungan Jakut Tangkap 34 Truk Parkir Liar

JAKARTA, MP - Razia gabungan yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, di dua lokasi berbeda di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, telah menilang 34 kendaraan yang diparkir liar.

Dua lokasi tersebut, yakni Jalan Jembatan Tiga Barat, Penjaringan, Jakarta Utara dan Jalan Raya Teluk Gong, Kampung Gusti Kawasan Taman Permata Indah, Penjagalan, Jakarta Utara.

Komandan Regu Imam S dari Sudin Perhubungan, Jakarta Utara yang memimpin operasi gabungan itu mengatakan, sejak januari 2009 sudah 1.100 tindakan yang dilakukan dishub, berupa tilangan bagi kendaraan angkutan yang melanggar rambu jalan.

"Truk dan mobil boks yang saya tangkap tadi, kebanyakan melanggar rambu dan merugikan pengguna jalan. Sebab bahu jalan dipakai untuk `ngetem dan parkir sembarangan," terang Imam sambil menambahkan bahwa razia ini dilakukan karena di dua lokasi tersebut sering dikeluhkan warga.

Namun razia yang dilakukan di wilayah Jembatan Tiga, menuai protes sopir yang biasa mangkal.

"Kami ini sopir yang sudah membayar uang masuk ke kawasan pergudangan sebesar Rp5.000," ungkap Rusdi (32) sopir asal Rangkas Bitung yang mengakui telah menggunakan bahu jalan untuk mangkal. Razia yang dilakukan Dishub secara gabungan itu, menurut Rusdi sudah yang ke empat kalinya.

"Kami ini sudah sering tertangkap. Kami ini tidak punya pangkalan truk. Kalau langsung pulang, mana bisa keluarga makan. Sebab sekali jalan bawa barang, pulangnya kita juga harus bawa angkut barang, biar ada uang kelebihan," ungkapnya lagi.

Imam mengatakan kalau tidak dilakukan razia, dikhawatirkan nantinya dua lokasi tersebut dijadikan pangkalan.

"Biasanya sebelum ada pangkalan, disana dibuat tempat tambal ban," ujar Imam.

Selain itu, di dua lokasi tersebut telah dibuat tempat pengutipan uang masuk.

"Padahal uang kutipan itu tidak masuk dalam kas daerah. Uang masuk tersebut masuk ke dalam kantong preman," terangnya lagi.

Selain dua lokasi tadi, Dishub Jakut juga akan melakukan razia di kawasan Jalan Cacing, Cilincing. Imam pun meminta agar pihak Tramtib melakukan penertiban di sepanjang jalan terhadap tambal ban liar.

"Potensi dengan adanya tambal ban, selalu membuat kendaraan sering mangkal," ujar Imam lagi.

Razia kendaraan yang menggunakan bahu jalan, dilakukan tim gabungan dari 12 personil Tramtib, 30 Dishub, 8 anggota Garnisum, dan 8 dari Polantas. (cok/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails