JAKARTA, MP - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Lorong 104, Koja, Jakarta Utara, menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung kelar bagi Pemkot Administrasi Jakarta Utara. Untuk menata kawasan itu seperti sedia kala, dijadwalkan pertengahan September PKL di kawasan tersebut akan ditertibkan. Selain itu, jalan di sekitar lokasi juga akan ditinggikan dan difungsikan kembali untuk umum.
"Sesuai dengan instruksi gubernur, jalan tersebut harus difungsikan kembali menjadi jalan umum. Oleh karena itu, pertengahan September 2010 akan ditertibkan lagi," kata Bambang Sugiyono, Walikota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (24/8).
Ia menambahkan, saat bulan Ramadhan ini tidak mungkin dilakukan penertiban PKL karena dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyuan ibadah puasa warga sekitar. "Secara kemanusian, kami masih berikan kesempatan bagi mereka untuk membongkar lapaknya sendiri hingga Lebaran nanti. Namun, kalau tetap membandel terpaksa ditertibkan lagi karena jalan itu akan diperbaiki dan difungsikan kembali," katanya.
Mantan Kepala Kesbang DKI Jakarta ini mengakui, lemahnya pengawasan di Jl Lorong 104 itu menjadi pemicu maraknya kembali PKL di kawasan tersebut. Itu diakui karena rasa traumatik anggota Satpol PP terhadap insiden makam Mbah Priok beberapa waktu lalu. "Akibat peristiwa itu banyak anggota yang trauma sehingga kesempatan itu dimanfaatkan para PKL untuk kembali berdagang. Namun demikian, kami tetap komit untuk kembali mengfungsikan jalan tersebut," tandasnya.
Sebelumnya pada 11 November 2009 lalu, PKL di Jl Lorong 104 ditertibkan Satpol PP Jakarta Utara, namun PKL kembali marak menutupi jalan tersebut. Akibatnya arus lalu lintas dari arah Jl Sindang, menuju Jl Lorong 104 menjadi semrawut.
Saat ini ratusan pedagang sudah menutupi dua badan jalan yang sebelumnya bisa dilalui kendaraan. Akibatnya, jika sebelumnya kendaraan umum bisa melintasi jalan itu, kini harus tersendat karena badan jalan telah tertutup PKL yang menggelar dagangan seenaknya di tengah jalan.
"Kalau kemarin angkot dan motor bisa melintas, karena pedagang di jalan sedikit, namun sekarang sudah seperti yang dulu lagi. Setiap pukul tiga sore jalan dua jalur itu ditutup oleh pedagang," keluh Soleh (45), warga RW 04 Koja, Jakarta Utara.
Rinto (34), pedagang pakaian di Jl Lorong 104 mengaku terpaksa memasang tenda karena mendapat izin dari pengurus pasar sampai bulan puasa selesai. "Saya sudah dapat izin dari pengurus dan diperbolehkan kembali dagang sampai selesai puasa nanti," ujarnya yang mengaku membayar uang keamanan Rp 5 ribu dan uang kebersihan Rp 3 ribu dari seseorang yang mengaku sebagai pengelola setempat. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar